PEPARPEDA 2026, Kota Kajari Bekasi Deklarasikan Dukungan bagi Pembinaan Atlet Disabilitas
KOTA BEKASI – Pembinaan atlet penyandang disabilitas di Kota Bekasi mendapat dukungan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi. Kepala Kejari Kota Bekasi, Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum., mendeklarasikan komitmen untuk ikut mengawal pemenuhan hak serta pengembangan potensi para atlet.
Dukungan tersebut ditegaskan dalam rangkaian Pekan Paralimpik Pelajar Daerah (PEPARPEDA) Kota Bekasi 2026 yang berlangsung di GOR Bang Yan, Kompleks Stadion Patriot Candrabhaga, pada 3–6 Agustus 2026.
Sulvia hadir sejak pembukaan hingga penutupan kegiatan. PEPARPEDA ditutup secara resmi oleh Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe bersama Kajari Kota Bekasi pada Kamis (6/8/2026).
Kehadiran Kejari memperkuat kolaborasi lintas lembaga dalam membangun sistem pembinaan olahraga yang inklusif. Pelajar penyandang disabilitas diharapkan memperoleh kesempatan berlatih, bertanding, dan meningkatkan prestasi melalui dukungan yang konsisten.
Komitmen Kejari bersama National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kota Bekasi telah dibangun melalui audiensi pada 6 Oktober 2025. Sinergi tersebut diperkuat ketika Sulvia berkunjung ke Kantor NPCI Kota Bekasi pada 13 Mei 2026.
Pertemuan itu membahas penguatan program pembinaan atlet, optimalisasi dukungan Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pemuda dan Olahraga, serta pendampingan hukum bagi tata kelola organisasi dan anggaran olahraga yang transparan serta akuntabel.
Sulvia menilai para atlet penyandang disabilitas telah membuktikan kedisiplinan, dedikasi, dan semangat juang melalui berbagai pencapaian. Prestasi di tingkat daerah, nasional, hingga internasional menjadi kebanggaan bagi Kota Bekasi dan Indonesia.
Karena itu, para atlet perlu memperoleh akses pembinaan, perlindungan, kesempatan yang setara, serta dukungan berkelanjutan tanpa diskriminasi. Komitmen tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Dukungan itu akan diteruskan Sulvia dalam tugas barunya sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.






