Waspadai Pemerasan melalui Telegram, Ancaman Penyebaran Gambar Tak Berhenti setelah Dibayar

KOTA BEKASI – Ancaman penyebaran gambar bermuatan seksual menjadi alat untuk memeras seorang pengguna Telegram setelah menerima panggilan berulang dari akun tidak dikenal. Pelaku disebut menelusuri profil korban sebelum melancarkan ancaman.

Berdasarkan keterangan seorang rekan korban, komunikasi bermula melalui panggilan biasa, bukan panggilan video. Ketika panggilan akhirnya dijawab, korban mendapati gambar penelepon tanpa busana. Pelaku kemudian disebut mengambil tangkapan layar dan menggunakannya untuk menekan korban.

Pemerasan dengan ancaman penyebaran materi seksual dikenal sebagai sextortion. Menurut lembaga keselamatan daring Australia, eSafety Commissioner, pelaku dapat mengancam mengirim gambar atau rekaman kepada keluarga, teman, maupun rekan kerja agar korban memenuhi tuntutannya.

Perkara pemerasan seksual yang menggunakan Telegram sebelumnya ditangani Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Dalam konferensi pers pada 6 Mei 2025, polisi menjelaskan bahwa korban awalnya didekati melalui aplikasi Bigo sebelum diarahkan melanjutkan komunikasi ke Telegram.

Pelaku kemudian membujuk korban melakukan panggilan video seksual yang direkam tanpa sepengetahuannya. Rekaman itu digunakan untuk meminta uang dengan ancaman penyebaran.

Salah seorang korban telah menyerahkan Rp3,3 juta, tetapi masih menerima ancaman dan tuntutan pembayaran tambahan. Pembayaran tersebut tidak menghentikan pemerasan.

Cara memperoleh materi dalam perkara yang ditangani polisi itu berbeda dari keterangan mengenai pengguna penerima panggilan biasa. Kedua kejadian tidak dapat disamakan mekanismenya.

Pelaku juga dapat menggunakan gambar hasil rekayasa. CSIRT Kabupaten Buleleng pada 31 Juli 2026 memublikasikan aduan warga yang menerima panggilan video karena mengira penelepon merupakan kurir pengantar paket.

Setelah panggilan berakhir, pelaku mengirim foto tidak senonoh yang telah diedit beserta tangkapan layar wajah korban. Pelaku mengancam menyebarkan materi tersebut kepada pengikut media sosial, teman, dan kerabat apabila korban tidak menyerahkan uang.

Kemunculan wajah seseorang dalam gambar bermuatan seksual tidak serta-merta membuktikan keterlibatan sukarela. Keaslian materi serta konteks pengambilannya perlu diperiksa sebelum kesimpulan dibuat.

Pengguna yang menghadapi ancaman serupa disarankan menghentikan komunikasi dan menyimpan bukti sebelum memblokir pelaku. Percakapan, identitas akun, riwayat panggilan, serta bukti transaksi dapat disertakan ketika melapor kepada kepolisian.

Korban juga disarankan tidak memenuhi tuntutan pembayaran. Kepolisian Singapura dalam imbauan pada 3 September 2026 mengingatkan bahwa pembayaran tidak menjamin materi pemerasan dihapus. Pelaku dapat terus meminta uang meskipun tuntutan sebelumnya telah dipenuhi.